Jumat, 16 Mei 2014

CIVIL CASES



Saya tidak pernah menyangka bisa duduk didalam Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, bahkan dalam mimpi saya yang terliar sekalipun, yeah...baru kali ini mengalami masalah ini, Proyek Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kupang – Nusa Tenggara Timur masuk ranah hukum tersangkut kasus perdata, proyek tersebut mendapat gugatan dari kontraktor pelaksana dan saya sebagai konsultan manajemen konstruksi terkena imbasnya menjadi turut tergugat kesatu, jadilah melewati waktu yang panjang untuk mondar mandir menghadiri persidangan.

Aneh memang...apa karena Republik ini sebagai negara Demokrasi sehingga apapun bisa dibolak balik dengan mengatas namakan demokrasi, secara kontraktual jelas posisi penggugat menyalahi kontrak dan surat perjanjian pemborongan, kontraktor tidak melaksanakan kegiatan pekerjaan yang sudah disebutkan dalm kontrak sehingga mendapat surat teguran kesatu, kedua dan ketiga dari konsultan MK, yang meyebabkan turunnya surat peringatan kesatu, kedua dan ketiga dari Bank Indonesia yang secara otomatis kontrak diputus, entah karena apa? Kontraktor pelaksana melakukan gugatan karena hal ini melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut keterangan dari segelintir orang, konon kabarnya untuk kasus-kasus perdata memakan waktu yang lama sampai ada keputusan dari hakim untuk perkara tersebut, apalagi bila proses mediasi yang diberikan oleh hakim mengalami dead lock, akan menghabiskan waktu berbulan-bulan mengikuti proses peradilan, sudah sebulan kasus ini bergulir dan belum jelas ada tanda-tanda akan berakhir, kinerja proyek menjadi terhambat dan nyaris stagnan.

Tapi dibalik semua ini banyak hikmah yang bisa dipetik, setidaknya ada pembelajaran tentang ranah hukum, yang tadinya buta hukum menjadi melek hukum, kalau terlalu lama mengikuti kasus ini bisa-bisa saya malah jadi melotot hukum, semoga keputusan hakim nantinya menjadi keputusan yang adil dan seadil-adilnya, karena ada kekhawatiran juga karena sekarang semua bisa dibeli.
Demokrasi....Oh demokrasi...oh democrazy...

Tidak ada komentar:

SearchSight.com

"Changing the Way that the World Looks at the Internet!"