Rabu, 06 Januari 2010

Too young to be married....

"Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali". (Qs. An Nisaa (4) : 1).

Pernikahan adalah suatu peristiwa yang amat sakral, dan kalau memang bisa, cukup dilakukan hanya sekali seumur hidup, walau dalam islam tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan sebanyak maksimal 4 kali, tergantung urgensi dan apa yang melatar belakangi tujuan dari masing-masing individu yang menjalankan sunah Rasulullah ini.
Karena banyak alasan kenapa orang memutuskan untuk berpoligami atau hanya tetap beristeri cukup hanya satu saja seperti kita. Karena memang berpoligami belum bisa diterima oleh kebanyakan masyarakat kita dan merupakan hal yang sangat tidak popular untuk dilaksanakan di republik ini.

Sultan hamangkubuwono X dalam acara 'Kick Andy' pernah ditanya kenapa hanya beristeri satu, padahal sebagai orang nomor satu dikeratona Jogjakarta, beliau berhak untuk beristeri lebih dari satu, beliau menjawab kenapa hanya beristeri satu, karena ternyata tidak mengenakan mempunyai banyak Ibu, dan ini dialami sendiri oleh beliau.

Disini, bukan membahas masalah poligami tetapi masalah pernikahan dini, yaitu pernikahan yang dilakukan dalam usia masih sangat muda, dalam Undang-undang perkawinan No I, tahun 1974, disebutkan pada Pasal 7 ayat 1, yang berbunyi :

“Perkawinan hanya diijinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun.”

Yang membuat risau adalah anak ana yang pertama ‘Gibran Huzaifah amsi’ pernah mengajukan wacana untuk menikah sebelum melaksanakan tugas akhir kuliahnya dengan alasan sebagai motivasi dan penambah semangat. Mendengar wacana ini isteri ana sempat terkaget-kaget juga dan tidak menyetujui rencana yang dianggap terlalu dini tersebut, dan beralasan untuk tidak mengikuti jejak orang tuannya yang memutuskan menikah pada usia dini, kebetulan kita menikah pada usia dini, ana berusia belum genap 23 tahun dan isteri belum genap 19 tahun atau mengikuti jejak pamannya yang menikah pada usia 19 tahun.

Sebagai orang tua tentu kita tidak menginginkan sang anak terlalu cepat atau terlalu lambat untuk menikah, tapi ana sebagai bapak dari sang anak hanya melihat dari sisi baiknya dan berlandaskan kepada hadist-hadist Rasulullah, sebagai berikut :

“Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)

“Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya” (HR. Bukhori-Muslim)

Dan sepertinya seru juga, ketika diusia 45 - 46 tahun sudah mempunyai seorang cucu, hahaha…

Melihat dari Undang-undang perkawinan yang berlaku di Republik ini, memang sudah layak anak ana untuk menikah, usia anak ana sekarang 20 tahun. Tetapi harapan ana semoga saja ini hanya ‘emosi sesaat’ yang muncul karena melihat pamannya yang berani mengambil keputusan menikah dalam usia 19 tahun dan kini telah mempunyai seorang anak berusia 2 tahun.

Dampak psikologis yang timbul dari pernikahan dini bisa dibilang hanya sedikit, dari pengalaman ana, dengan menikah dini tidak serta merta mengukung kebebasan kita, apalagi memasung kreatifitas, jadi terserah anak ana apa keputusan yang akan diambil, ana hanya bisa mensupport apapun keputusan ana, karena tugas kita sebagai orang tua adalah memfasilitasi sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan menikahi anaknya. Apalagi sebagai lelaki yang menjadi wali bagi dirinya sendiri.

Too young to be married…too young to be free……..

1 komentar:

Online Degrees mengatakan...

its a interesting post! thanks for this info!

SearchSight.com

"Changing the Way that the World Looks at the Internet!"