Jumat, 05 Maret 2010

Wirausaha Berbasis Teknologi *)

* oleh : Gibran Huzaifah Amsi El Farizy
diterbitkan di Harian Seputar Indonesia, edisi Selasa 2 Maret 2010, Hal. 7

Upaya pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang dilakukan oleh pemerintah menunjukkan hasil yang positif. Berdasarkan data statistik UMKM 2009, Perkembangan jumlah UMKM periode 2007-2008 mengalami peningkatan sebesar 2,88 persen yaitu dari 49.824.123 unit pada tahun 2007 menjadi 51.257.537 unit dari berbagai sektor pada tahun 2008.

Data ini merupakan hal yang sangat penting mengingat kontribusi UMKM yang cukup besar, terutama dalam menciptakan produk domestik bruto (PDB). Pada tahun 2008, peran UMKM terhadap penciptaan PDB nasional menurut harga berlaku tercatat sebesar Rp. 2.609,36 triliun atau 55,56 persen dari total PDB nasional, mengalami perkembangan sebesar Rp. 504,23 triliun atau 23,95 persen dibanding tahun 2007.

Namun, ada beberapa hal yang patut kita tanyakan dari data di atas: seberapa besar daya kesintasan usaha tersebut? Seberapa tinggi nilai jual dari produk yang dihasilkan? Karena, bisa saja, meningkatnya jumlah unit usaha tidak sebanding dengan meningkatnya nilai (value) serta kualitas dari produk yang dihasilkan. Untuk itu, dalam proses usaha terutama produksi perlu ada penambahan nilai melalui proses rekayasa yang melibatkan teknologi tepat guna.

Jiwa kewirausahaan yang berbasis teknologi atau biasa disebut technopreneurship merupakan satu alternatif mutakhir untuk menjawab tantangan itu. Proses pengembangan unit usaha dan produksi dengan memanfaatkan teknologi dapat melipatgandakan hasil sekaligus performa dari unit usaha tersebut. Untuk itu, sekiranya ada beberapa tahapan sederhana yang bisa dilakukan untuk mengembangkan wirausaha berbasis teknologi ini.

Yang pertama, perlu dilakukan sosialisasi sekaligus pelatihan kepada masyarakat terutama penggerak UMKM dalam teknologi yang aplikatif dan multi-producting. Salah satunya, pemerintah bisa menampilkan prototype pemanfaatan limbah-limbah produksi menjadi barang yang bernilai jual. Misalnya, pada unit usaha sektor industri pengolahan pangan, dapat digunakan teknologi vermicomposting sederhana yang mampu mengolah secara alami sampah organik dengan menggunakan cacing untuk menghasilkan pupuk kompos. Metode ini dapat menghasilkan sekaligus produk pupuk dan cacing ternak tanpa menggunakan biaya produksi yang lebih besar. Tahapan ini merupakan penanaman aspek-aspek teknologis di dalam unit usaha.

Yang kedua, dapat dilakukan pengembangan usaha tersebut dengan menggunakan teknologi dalam jaringan, terutama dunia maya. Hal ini dapat memberikan keuntungan dalam meningkatkan kualitas pemasaran dari produk serta memperluas pangsa pasar dari usaha tersebut. Dalam hal ini, diupayakan pengembangan unit usaha tersebut menjadi berlipat-lipat melalui pemanfaatan teknologi.

Pada dasarnya, bangsa yang maju dilihat dari seberapa banyak jumlah usaha yang ada serta seberapa mampu mereka dalam mengakses teknologi. Proses pembentukan wirausaha berbasis teknologi ini merupakan jawaban dari hal tersebut, yaitu untuk meningkatkan akses teknologi dalam masyarakat sekaligus mengembangkan usaha sektor riil yang ada. Semoga pengembangan wirausaha berbasis teknologi ini dapat menjadi salah satu tahapan menuju kemandirian Indonesia.

1 komentar:

Raymond mengatakan...

Saya setuju pendapat anda , tapi negara kita punya banyak masalah lho seperti benang kusut

SearchSight.com

"Changing the Way that the World Looks at the Internet!"